Pemprov DKI Jakarta akan memberikan insentif bagi pengelola yang memberlakukan aturan itu.
Sementara bagi pengelola yang melanggar aturan, akan diberikan sanksi mulai teguran tertulis hingga denda. Bahkan, kemungkinan terburuk bisa dilarang berjualan.
Baca Juga: Aksi Nakal Pegawai Intip Belahan Dada Pelanggan Lewat CCTV, Starbucks: Kami Janji Akan Tindak Tegas
Artikel ini telah tayang di PikiranRakyat-Bekasi.com dengan judul ‘Penggunaan Kantong Plastik di Jakarta Resmi Dilarang, Pedagang dan Rakyat Kecil Menjerit’
Salah satu warga sekitar Pasar Rawamangun, Selly menilai larangan penggunaan plastik ini harus ditinjau kembali.
"Bingung, kasihan orang yang susah, (ekonomi) menengah ke bawah (jika plastik dilarang)," ujar Selly sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari RRI, Rabu, 1 Juli 2020.
Baca Juga: Penuh Perjuangan, Detik-detik Wanita Bersalin di Parkiran Rumah Sakit
Karena adanya aturan tersebut, Selly mengaku kerap membawa kantong belanja sendiri ketika hendak berbelanja. Tapi jika tidak bawa tas, kadang ia menggunakan kantong plastik.
"Saya belanja bawa tas ransel, kadang pakai plastik. Tapi saya keberatan (plastik dilarang), kasihan yang menengah ke bawah," katanya.
Lebih lanjut, Selly mengatakan bahwa bahan plastik memiliki harga paling murah dan itu menjadi pilihan banyak penjual.
Artikel Rekomendasi