Dari situ, tersangka nekat menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga tewas. Toyo pun terancam mendapat hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di PikiranRakyat.com dengan judul ‘Habis Bunuh Ibu Kandung, Pria Kebumen Menangis-nangis Minta Buku Tuntunan Salat dan Mengaji’
Kini, tersangka Toyo mengikuti rangkaian investigasi hipnoterapi yang dipersiapkan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan di ruang kerjanya, Rabu 15 Juli 2020.
Baca Juga: Jimin BTS Selalu Pegang Teguh Prinsip Hidup dengan 3 Syarat Berikut, Eyeliner Jadi Senjatanya
"Dari hipnoterapi ini kita ajak tersangka menceritakan kondisinya tanpa paksaan. Selanjutnya tersangka disisipi pesan kamtibmas," jelas Rudy.
Pesan kamtibmas itu, meminta agar pelaku bisa menjadi lebih baik di kemudian hari.
"Ini terbukti setelah diberikan hipnoterapi, tersangka terbangung dan menangis menyesali perbuatannya. Selanjutnya minta buku tuntunan salat dan buku mengaji. Dia mengaku tobat," lanjutnya.***
Artikel Rekomendasi