Siap-siap! Gaji ke-13 Cair Agustus 2020, Berikut Daftar PNS dan TNI/Polri yang Akan Menerimanya

- 21 Juli 2020, 14:41 WIB
Petugas menunjukan uang rupiah dan dolar AS. Antara
Petugas menunjukan uang rupiah dan dolar AS. Antara /

PR PANGANDARAN - Kabar menggembirakan datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa gaji ke-13 ASN dan TNI/Polri akan diberikan pada Agustus 2020.

Kendati demikian, pemberian gaji ternyata tidak berlaku untuk semua ASN dan TNI/Polri, seperti eselon I dan II atau pejabat lain setingkatnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 ini sebelumnya sudah ada dalam Undang-undang APBN 2020. Pemerintah juga telah menyiapkan anggarannya dalam APBN 2020.

Baca Juga: Feby Febiola Curhat Soal Rambut Barunya Usai Kemoterapi: Botak Itu Keren dan Berkarakter

Namun, pelaksanaan APBN 2020 mengalami banyak perubahan sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

“Covid-19 mempengaruhi keseluruhan postur APBN, terutama dalam belanja negara,”ujar dia dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa 21 Juli 2020.

Dia mengatakan, pemerintah akan terus melakukan pengelolaan APBN agar bisa fokus menangani Covid-19 dan dampaknya pada sosial ekonomi.

Baca Juga: Kepergok Lewati Muka Perairan Indonesia, Kapal Terbesar di Dunia Milik AS Ternyata Kepung Negara Ini

Berkaca pada pemberian Tunjangan Hari Raya pada Idul Fitri lalu, pemerintah menganggap bahwa gaji ke-13 bisa menjadi stimulus ekonomi.

Hal itu juga mendukung kemampuan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan kegiatannya terutama terkiat tahun ajaran baru.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x