Siap-siap! Gaji ke-13 Cair Agustus 2020, Berikut Daftar PNS dan TNI/Polri yang Akan Menerimanya

- 21 Juli 2020, 14:41 WIB
Petugas menunjukan uang rupiah dan dolar AS. Antara
Petugas menunjukan uang rupiah dan dolar AS. Antara /

Dia mengatakan, peberian gaji ke -13 ini akan dilakukan pada Agustus 2020. Kebijakan memberikan gaji ke-13 sama dengan pelaksanaan THR dimana pejabat negara eselon I dan II serta yang setingkat mereka tidak mendapatkan dana tersebut.

Baca Juga: Kisah Sedih di Balik Rumah Rp 30 Miliar, Dewi Persik: Sulit, Walau 1 Kali Nyanyi Dapat Rp 100 Juta

Anggaran yang disiapkan Kementrian Keuangan untuk gaji ke-13 ini sebesar Rp28,5 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari gaji ASN pusat Rp6,73 triliun, ASN daerah Rp13,89 triliun, dan pensiunan Rp7,86 triliun.

Jika skema pemberian gaji ke-13 serupa dengan pembayaran THR, maka golongan tersebut berpeluanga mendapatkan pembayaran gaji ke-13, berikut daftarnya, yang dikutip PikrianRakyat-Pangandaran.com dari RRI.

Baca Juga: Indonesia Masuk 3 Teratas Kasus Penderita TBC Dunia, Jokowi Uraikan Target Penanggulangannya

1. PNS

2. Prajurit TNI

3. Anggota Polri

4. PNS, Prajurit TNI, anggota Polri yang ditempatkan atau ditugaskan di perwakilan RI di luar negeri.

5. PNS, Prajurit TNI, anggota Polri yang ditugaskan di luar instansi luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induk.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah