Soal Hukum Cambuk Malaysia untuk Pengungsi Rohingnya, Peneliti Amnesty: Kejam dan tak Manusiawi

- 21 Juli 2020, 16:12 WIB
FOTO ilustrasi pembantaian etnis Rohingnya.*/REUTERS
FOTO ilustrasi pembantaian etnis Rohingnya.*/REUTERS /

Baca Juga: Feby Febiola Curhat Soal Rambut Barunya Usai Kemoterapi: Botak Itu Keren dan Berkarakter

“Pemerintah Malaysia seharusnya melindungi hak-hak semua pengungsi yang berusaha menyelamatkan diri. Dan memang sudah kewajiban setiap negara di bawah hukum internasional untuk melindungi,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut, dia juga mendesak pemerintah negara-negara ASEAN lain untuk turut mengambil peran menyelamatkan para pengungsi yang masih berada di laut.

“Ini lebih mendesak, mengingat ratusan pengungsi Rohingya diyakini masih ada di laut, berada dalam risiko kelaparan dan kematian setelah berbulan-bulan mencari tempat untuk bersandar,” katanya.***(Abdul Muhaemin/PR.Com)

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah