"Begitu turun, korban langsung dievakuasi oleh relawan ke RSUD Wates dengan protokol kesehatan Covid-19. Di salah satu lengan tangannya juga masih ada perban menempel yang diduga dari bekas perawatan medis," ujarnya.
Petugas kepolisian juga menemukan uang sebesar Rp306.000, serta obat-obatan yang dibeli dari RSUD Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi pada 15 Juli 2020 lalu.
Melihat kertas label pada obat-obatan tersebut, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengidentifikasi korban yang diketahui bernama Pardi.***(Andre Desca Budi Gunawan/PortalJogja.com)
Artikel Rekomendasi