PR PANGANDARAN – Baru 3 bulan menikah, nyawa seorang istri jatuh di tangan suaminya sendiri. Diketahui Polsek Pamulang menangkap Ansari (40) atas kasus pembunuhan istrinya sendiri, Thayyibah.
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari sitsu RRI, ternyata pembunuhan tersebut hendak dilakukan oleh Ansari di rumahnya, Jalan Cabe 1, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Peristiwa pasangan suami istri yang baru tiga bulan menikah ini terjadi pada Minggu 26 Juli 2020.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Gambar Sekelompok Orang Salat di Luar Ruangan karena Israel Ubah Mesjid jadi Bar
Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto mengatakan, Tayyibah yang berumur 28 tahun itu sedang hamil muda.
Kejadian mengenaskan itu diketahui saat salah satu warga yang kaget ketika hendak membeli sesuatu di warung kelontong miliknya.
Warga, kata Supiyanto, melihat Tayyibah dalam keadaan tak sadarkan diri dan dipeluk Ansori. Lalu warga melaporkan hal tersebut ke Polisi, karena di tubuh Tayyibah banyak terdapat luka lebam.
Baca Juga: BTS Rilis Single Baru Agustus Mendatang, Singgung Tema Menyenangkan Musim Panas
Supiyanto mengaku, pihaknya mengamankan Ansori. Dalam kasus ini diduga terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelaku tak menggunakan senjata tajam.
Artikel Rekomendasi