Labeli Fetish pada Gilang 'Bungkus', Psikolog Ungkap Diagnosis: seperti Terangsang dengan Ibu Jari

- 31 Juli 2020, 13:00 WIB
Foto korban Predator
Foto korban Predator /

PR PANGANDARAN - Ramai diperbincangkan warganet Twitter lantaran perilaku Gilang yang dianggap cukup janggal, akun @m_fikris yang mengaku sebagai korban menyematkan label 'Fetish' untuk tindakan pelaku.

Perlu diketahui, fetish adalah kesenangan yang didapatkan seseorang sebagai respons terhadap objek yang seringkali tidak mengandung unsur seksual.

Orang yang memiliki sikap fetish membutuhkan objek dan benda tertentu di hadapannya, berfantasi seksual dengan objek tersebut, atau digunakan sebagai pasangan agar bisa meraih kepuasan seksual yang maksimal.

Baca Juga: Lesty Kejora Kedapatan Salah Tingkah saat Refleks Suapi Rizky Billar, 'Tim: Kita Gak Nyuruh Ya'

Sementara itu, dalam kasus Gilang, dirinya meminta kepada korban untuk melakban badanya kemudian membungkusnya dengan kain jarik selama 2 jam.

Tidak hanya itu, Gilang juga meminta semasa 2 jam dibungkus, korban mengeluarkan suara rintihan bahkan tangisan.

Intruksi tersebut Gilang perintahkan kepada korban lewat sambungan telepon, sambil meminta rekan korban bergantian mengambil video tersebut.

Baca Juga: Selamat Hari Raya Iduladha! Berikut Tips Olah Daging Sapi dan Kambing Supaya Lembut dan Empuk

Oleh karena itu, perlilaku ganjil Gilang yang ia sebut sebagai riset akademik, banyak dilabeli netizen sebagai penyimpangan seksual 'fetish'.

Padahal, untuk memastikan seseorang dengan fetish perlu ada pemeriksaan langsung oleh para ahli kesehatan. Psikolog klinis dewasa, Nirmala Ika sependapat dengan hal ini.

"Harus ada pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan Gilang itu fetish atau bukan," ujar dia saat dihubungi Kantor Berita Antara, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com.

Baca Juga: Pasha Ungu Ungkap Alasan Ubah Warna Rambut, Tegaskan tak Pengaruhi Kinerja Sebagai ASN

Nirmala mengatakan, fetish pada dasarnya merupakan ketertarikan atau rangsangan secara seksual tapi pada organ-organ atau bagian tubuh yang non-seksual atau pada benda-benda yang non-seksual.

Dia mencontohkan, seseorang dengan fetish bisa terangsang ketika melihat ibu jari seseorang, rambut atau hidung seseorang.

Dia juga bisa mendapatkan rangsangan ketika melihat benda-benda semisal sepatu, pakaian, sarung tangan dan lainnya, yang sebenarnya pada orang lain benda ini terasa biasa saja.

Baca Juga: Mengenal Jarik, Jenis Kain Indonesia dari Tanah Jawa dan Ternyata untuk Acara Sakral!

"Yang untuk orang lain pada umumnya mungkin hal-hal itu ya akan dilihat biasa saja," kata Nirmala.

Lebih lanjut, apakah seseorang dengan fetish bisa disebut mengalami penyimpangan seksual?

Menurut Nirmala, perilaku disebut penyimpangan seksual jika minimal selama enam bulan terus terfokus pada fantasi dan membuat dia tidak bisa berfungsi secara baik dalam kehidupan sehari-harinya.

Baca Juga: Lesty Kejora Akan Bangun Yayasan, Rizky Billar Ajukan Namanya 'Leslar'

"Karena pikirannya fokus di situ, dan mulai melakukan tindakan-tindakan yang menganggu misalnya sampai mencuri, atau bahkan hingga melakukan tindakan kriminal yang lebih berat lagi demi mendapatkan obyek yang dia inginkan," jelas dia.

Lalu, dari sisi positif dan negatif, apa label yang tepat untuk fetish?

Nirmala mengatakan, hal ini sulit bisa dikategorikan karena bisa saja seseorang memiliki dorongan seksual pada benda-benda non seksual tetapi dia masih bisa menjaganya dalam ranah pribadi dia.

Baca Juga: 2 Kekeliruan Berdampak Fatal saat Masak Satai Daging Sapi, Kambing dan Ayam

Dia juga bisa saja tidak menyakiti atau merugikan orang lain, sehingga orang lain tidak bisa serta merta menyebut fetish perilaku negatif.

"Apalagi lalu kita bandingkan dengan orang yang 'normal' tidak punya masalah penyimpangan seksual tapi melakukan pelecehan seksual atau bahkan pemerkosaan ke orang lain tanpa rasa bersalah," demikian penjelasan Nirmala.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x