PR PANGANDARAN - Keberhasilan menangkap buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra (DjokTjan) ditempuh melalui kerjasama Police to Police (P to P) antara Kepolisian Indonesia dan Malaysia.
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan, proses pengambilan DjokTjan berjalan lancar melalui metode P to P tersebut.
"Terimakasih datuk hing, datuk hamid, membantu seluruh roses penangkapan saudara Djoko Tjandra sehingga bisa kita bawa ke tanah air," kata Listyo.
Baca Juga: Awkarin Gerak Cepat Siapkan Pengacara Bantu Korban 'Fetish Kain Jarik' Sembari Minta Doa
Kemudian ia berharap penangkapan terhadap DjokTjan menjawab keraguan publik, sekaligus sebagai bukti komitmen untuk menuntaskas proses penyelidikan dan penyidikan.
Ia berjanji, akan secara transparan dan objektif selama proses menindaklanjuti proses hukum DjokTjan di Kepolisian.
"Kita akan transparan dan objektif untuk menjaga marwah institusi Polri. Proses hukum Djoko Tjandra akan ada proses di Kejaksaan, dan di kepolisian ada sendiri," pungkasnya.
Baca Juga: Romantis! Lesty Kejora Ketahuan Refleks Suapi Rizky Billar, 'Tim: Kita Gak Nyuruh Ya'
Seperti diketahui sebelumnya, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra (DjokTjan) ditangkap di Malaysia oleh Kepolisian RI dan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta kemarin malam.
Artikel Rekomendasi