Terancam Penjara, Anji: Niat Kabarkan Kebaikan Malah Menjadi Kejelekan

- 4 Agustus 2020, 12:50 WIB
Penyanyi Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Penyanyi Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya. /@duniamanji/

PR PANGANDARAN - Musisi yang kini menjadi konten kreator, Anji Manji kerap membuat video yang berawal dari keresahan pribadi guna memberikan pandangan lain pada khalayak umum.

Maka tak heran jika Anji mengunggah sebuah konten video yang berkaitan dengan musuh besar dunia, yakni Covid-19.

Namun, banyak pihak mengungkap konten yang Anji buat kali ini begitu sensitif, terlebih menghadirkan Profesor Hadi Pranoto sebagai narasumber.

Baca Juga: Nama Lesty dan Rizky Billar Terserert dalam Unggahan Rizki-Ridho Usai Dinda Hauw Berikan Dukungan

Berdasarkan pantauan PikiranRakyat-Pangandaran.com dari video dalam chanel duniamanji yang bertajuk 'BISA KEMBALI NORMAL? OBAT COVID 19 SUDAH DITEMUKAN!!', Hadi Pranoto yang mengaku ahli mirkobiologi mengkalim telah menyembuhkan 20 ribu orang hanya dalam waktu 5 jam karena meminum obat herbal racikannya

Bertujuan memberi informasi, Anji dan Hadi justru terancamn penjara usai dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. Muannas Alaidid dengan Undang-undang ITE Pasal 28, 14, dan 15.

Mendapat respons seperti itu, Anji belum memberikan respons langsung. Pelantun lagu 'Tidurlah' itu hanya posting kobaran api yang terselip beberapa kalimat di Instagram Stories miliknya.

Baca Juga: Mimpi Jadi Rapper Dunia, RM BTS Didesak Big Hit 'Pilih Solo atau BTS?', Leader ARMY akan Hilang?

 

Anji
Anji
"Maksudnya ingin mengabarkan kebaikan, namun malah menjadi sebuah kejelekan," tulis Anji dilihat PikiranRakyat-Pangandaran.com pada Selasa,  4 Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x