Terancam Penjara, Anji: Niat Kabarkan Kebaikan Malah Menjadi Kejelekan

- 4 Agustus 2020, 12:50 WIB
Penyanyi Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Penyanyi Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya. /@duniamanji/

Setelah heboh karena obrolannya soal 'obat Corona' dengan Hadi Pranoto, Anji kini terlihat tengah jalan-jalan. Terakhir, Anji menuliskan lokasinya berada di Gunung Puntang, Banjaran, Bandung.

Tidak hanya itu, Anji juga menangkap beragam komentar dari rekannya, salah satunya Tompi.

Baca Juga: Para ASN Jalani Swab Test Sambil Meringis Kesakitan: Seperti Mau Bersin tapi Hidung Dicolok

"Saya mencatat siapa saja yang bersuara dan beropini menentang/setuju dengan apa yang saya lakukan. Cara menegur, cara mengkritisi, cara menyindir," tulisnya.

Anji menuturkan banyak yang merespons perilakunya. Anji berjanji akan menyelesaikan semuanya dengan baik.

"Ada yang langsung chat WA marah-marah, tapi esensinya baik saya sangat menghargai. Saya akan menyelesaikan semua ini dengan baik. Tunggu beberapa hari ke depan dan ini adalah momen untuk memfilter teman," ungkap Anji.

Baca Juga: Ini Alasan Tegas YouTube Hapus Video Anji Manji dan Hadi Pranoto Soal 'Obat Covid-19'

Laporan ke polisi yang dilayangkan oleh Muannas Alaidid, membuat Hadi Pranoto terancam 10 tahun penjara. Sedangkan Anji bisa terancam hukuman 5 tahun penjara.

Menurut Muannas, Anji dan Hadi Pranoto bisa dikenakan undang-undang ITE atau menyebarkan berita bohon pasal 28 ayat (1) Juncto pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI No.1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x