Nekat Bakar Bendera Merah Putih, Seorang Wanita Dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa

- 5 Agustus 2020, 13:26 WIB
MA, wanita yang nekat bakar Bendera Merah Putih.
MA, wanita yang nekat bakar Bendera Merah Putih. /RRI

MA terancam hukuman 5 tahun penjara, dan denda kurang lebih Rp500 juta.***

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x