Obat Covid-19 Hadi Pranoto Tak Kantongi Izin BPOM, Masyarakat Perlu Waspada!

- 10 Agustus 2020, 14:47 WIB
Obat Covid 19 yang ditemukan peneliti Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur.
Obat Covid 19 yang ditemukan peneliti Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur. /- Foto: Dokumen: Pribadi/unair.ac.id

PR PANGANDARAN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan, produk herbal milik Hadi Pranoto yang diklaim mampu menyembuhkan pasien yang terinfeksi virus corona (COVID-19) tidak memiliki izin edar.

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI, Ternyata BPOM tidak pernah memberi izin sebuah produk yang botolnya polos.

"BPOM tidak pernah memberikan izin edar pada produk yang botolnya polosan. Tidak mungkin. Produk yang kami setujui pasti ada labelnya, lengkap dengan keterangan tentang produk," ujar Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Mayagustina Andarini dalam diskusi secara virtual pada Senin (10 Agustus 20).

Baca Juga: Terungkap Alasan Utama Ibunda Rizky Billar ke Rumah Lesty, Hingga Singgung Lamaran

Maya menyebut, adanya produk tanpa izin edar ini sangat berbahaya jika beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat.

BPOM meminta masyarakat, untuk lebih hati-hati sebelum mengonsumsi obat atau makanan jenis apapun. 

Selain itu BPOM juga meminta masyarakat, untuk tidak mengkonsumsi produk apapun yang tidak jelas keterangannya. 

Baca Juga: Pilih Rumah di Tengah Jalan Tol daripada Pinggir Kamar Mayat, Pemiliki: Aku Meras Tenang

Kemudian kata maya, ada aturan yang harus dipenuhi untuk membuktikan bahwa obat herbal tersebut ampuh mengobati suatu penyakit.

"Ada aturannya, tidak bisa begitu saja menemukan klaim-klaim," kata Maya. 

Jika disebutkan sudah ada ribuan pasien yang sembuh dari obat herbal yang dimaksud, maka hal itu tidak dapat dibenarkan. Hal itu dikarenakan, harus ada ethical clearance dan protokol tertentu dalam proses uji klinis yang melibatkan manusia.

Baca Juga: Akhirnya Pemerkosa Sekaligus Pelaku Teror 'Sudah Hamil?' Wanita di Bintaro Berhasil Ditangkap

Menurut Maya, di BPOM ada full spectrum control yang harus dilakukan terhadap obat tradisional dan suplemen kesehatan. Prosesnya dimulai dari pre market control, sebelum obat beredar di masyarakat dan post market control, setelah beredar di pasaran.

Adapun untuk obat herbal milik Hadi Pranoto misalnya, Maya memastikan belum ada izin edar sama sekali.

Sampai hari ini, BPOM tidak pernah mengeluarkan izin edar atas produk herbal ataupun jamu yang diklaim bisa membunuh Covid-19.

Baca Juga: Ilmuwan Italia Bongkar Fakta Baru Penyitas Covid-19: Cemas Lalu Insomnia Berujung Gangguan Jiwa

Dalam kesempatan sama, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat, ada empat hal yang menjadi penyebab maraknya muncul klaim obat Covid-19 di Indonesia, yang menjadi bola liar di tengah masyarakat dan mulai meresahkan masyarakat.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam diskusi virtual pada Senin (10 Agustus 2020) mengatakan, buruknya politik managemen penanganan wabah menjadi salah satunya. 

"Pertama, buruknya politik managemen penanganan wabah. Kedua, aspek tekanan psikologi konsumen. Ketiga, lemahnya literasi konsumen terhadap produk obat-obatan. Dan keempat, masih belum optimalnya penegakan hukum," ujar Tulus. 

Baca Juga: Didesak Rujuk dengan Gading Marten Usia Putus dari Wijin, Gisel: Keputusan Kemarin Salah, Aku Egois

Keempat hal ini menurut Tulus, menjadi salah satu penyebab banyaknya kemunculan klaim obat yang dapat mengobati pasien terinfeksi Covid-19. 

Selain itu, tekanan ekonomi akibat adanya PHK dan menurunnya pendapatan juga menjadi salah satu akibat banyak masyarakat berlomba-lomba mencari jalan alternatif pemasukan. salah satunya dengan mengklaim obat. 

"Saya kira, empat hal ini yang melingkupi klaim obat Covid-19 menjadi marak," tutur Tulus menambahkan. 

Dalam kesempatan tersebut, YLKI pun mneyarankan kepada pemerintah dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar dalam emmecahkan masalah klaim obat Covid-19 tidak hanya melihat dari sisi aspek mikro, namun juga dari hulu hingga ke hilir.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x