Diperiksa Hari ini, Polisi Beri Bocoran Pertanyaan Penyidik Terhadap Anji

- 10 Agustus 2020, 16:37 WIB
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji. (Antara)
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji. (Antara) /

PR PANGANDARAN - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membocorkan pertanyaan yang dilontarkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terhadap musisi sekaligus Youtubers, Erdian Aji Prihartanto alias Anji. 

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI, Menurutnya, Anji yang saat berita ini ditayangkan masih menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus terkait kasus dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks dalam sebuah video,

dengan Hadi Pranoto perihal penemuan obat virus Corona atau Covid-19 itu ditanyakan tujuan dari unggahan video tersebut ke akun media sosial Youtube Dunia Manji. 

"Youtubers Dunia Manji kita lakukan pemeriksaan, kita jadwalkan jam 10 pagi tadi. Kita sudah lakukan pendalaman. Sekarang yang brrsangkutan kita sedang lakukan pendalaman awal, yang berdasarkan laporan dari saudara MA (Muannas Alaidid)," ujar Yusri kepada awak media, Senin (10/08/2020). 

Baca Juga: Klarifikasi Lengkap Rizky Billar Terkait Alasan Utama Ibunya ke Rumah Lesty, Hingga Singgung Lamaran

"Inti pemeriskaan sebenarnya, sudah kita ketahui bahwa biasanya ditanyakan masalah maksud tujuan dia menyebarkan melalui akun youtubenya. Kemudian apa kegiatan yang dilakukan pada saat itu (saat membuat video tersebut, red)," tambahnya. 

Lebih lanjut, Yusri mengharapkan pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 10.30 WIB tadi itu bisa segera selesai.

Menurutnya, hal itu agar pihaknya bisa segere melanjutkan pemeriksaan ke tahap selanjutnya. Dimana diakuinya, pohaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto alias HP. 

Baca Juga: Pilih Rumah di Tengah Jalan Tol daripada Pinggir Kamar Mayat, Pemiliki: Aku Meras Tenang

"Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, penyelidikan (kasus ini) sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Mudah-mudahan hari ini bisa selesai cepat, supaya kita melanjutkan lagi pemeriksaan. Kemungkinan kita akan memanggil HP.

Karena ada dua dalam laporan ini, ada dua terlapor oleh polisi yang dilayangkan oleh saudara MA. Jadi kita akan panggil untuk dibuatkan berita acara," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020) terkait kasus video soal Covid-19. Muannas menilai, video tersebut itu terindikasi memuat informasi bohong perihal penemuan obat virus Corona atau Covid-19.

Baca Juga: Musim Nikah Walau Masih Pandemi? Berikut Tips Datang Resepsi Saat New Normal

Aduan Muanas itu tercatat dengan nomor laporan polisi: LP/4538/VII/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020, terkait tindak pidana bidang ITE dan atau menyebarkan berita bohong yang diatur dalam Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x