Dekil Jarang Mandi, Berambut Merah hingga Bertato, Komplotan Anak Punk Ini Bikin Resah Warga Kebumen

- 11 Agustus 2020, 09:10 WIB
Patroli Reaksi Cepat Kamtibmas Lawet Sakti Sat Samapta Polres Kebumen mengamankan  empat anak punk yang masih di bawah umur asal Kabupaten Banyumas saat  tongkrongan di simpang empat Kedungbener Kebumen, Senin 10 Agustus 2020.
Patroli Reaksi Cepat Kamtibmas Lawet Sakti Sat Samapta Polres Kebumen mengamankan empat anak punk yang masih di bawah umur asal Kabupaten Banyumas saat tongkrongan di simpang empat Kedungbener Kebumen, Senin 10 Agustus 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Eviyanti/

Pekan lalu, Polres Kebumen juga telah mengamankan 7 anak punk di wilayah Kebumen.

Baca Juga: Tuai Isak Tangis Agen Wisata, Warga Ramai Sumbangkan Rambut Guna Serap Minyak Bocor Cemari Laut

Rencananya mereka diberikan pembinaan selanjutnya akan dikirim ke Dinas sosial. Harapannya insyaf dan bisa kembali ke masyarakat.

Selain anak punk, Polres Kebumen juga mengamankan dua warga sedang menenggak minuman keras di lokasi wisata Waduk Sempor Kebumen.

Pemuda itu masing-masing berinisial AG (24) dan MU (21) warga Kecamatan Buayan.

Baca Juga: BTS Kejutkan ARMY Lewat Rombak Rambut 'Bersinar' ala Dynamite dan Bongkar Waktu Rilis Digital

Kedua pemuda itu rencananya akan diajukan dilakukan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) karena diduga melanggar Pasal 13 Ayat 2 Perda Kabupaten Kebumen no 3, tentang minum-minuman keras di tempat umum.

Dari tangan pemuda itu, polisi mengamankan barang bukti minuman keras jenis ciu botolan (Cibot).***(Eviyanti/PR.com)







Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat Bandung Raya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah