Sambut HUT RI ke-75, Cek Detail Harga Diskon Tiket Kereta Api Jarak Jauh ini

- 12 Agustus 2020, 16:31 WIB
ILUSTRASI kereta api.*/Dok. PR/
ILUSTRASI kereta api.*/Dok. PR/ /

Baca Juga: Dugaan Korupsi! Setelah Anaknya, Giliran KPK Panggil Sang Ibu yang Tidak Lain Wali Kota Banjar

Dalam promo yang ada PT KAI Daop 1 berharap minat masyarakat akan layanan kereta api baik untuk angkutan penumpang dan barang akan semakin meningkat. Hal tersebut juga akan mendukung program pemulihan ekonomi nasional yang saat ini sedang digalakan oleh pemerintah.

Selain itu, karena promo tersebut ada pada mas pandemi Covid-19, pihak KAI sendiri tetap mengutamakan sejumlah upaya pencegahan penyebaran Covid 19.

Nantinya, penumpang yang akan berangkat menggunakan KA Jarak Jauh wajib menunjukan surat keterangan uji tes Rapid atau PCR dengan hasil negatif/non reaktif yang berlaku 14 hari atau menunjukkan surat.

Baca Juga: Tuai Kritikan Akibat Pendidikannya, Menteri Usia 53 Tahun Putuskan jadi Mahasiswa Lagi

Sementara itu, penumpang juga harus memberikan keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test.

Calon pengguna yang akan berangkat juga wajib memiliki suhu tubuh normal dengan batasan maksimal 37,3 derajat celcius. 

Selanjutnya selain penggunaan masker, penumpang juga wajib menggunakan faceshield yang akan diberikan secara gratis dari KAI.

Baca Juga: Seret Nama Selena Gomez, Mengapa 'Seblack' jadi Trending Topic di Twitter?

Untuk pencegahan lainnya PT KAI Daop 1 Jakarta juga secara rutin melakukan proses desinfeksi setiap 30 menit sekali baik untuk area Stasiun ataupun didalam rangkaian KA.***

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah