"Terlihat di sini zona oranye terus meningkat pada 12-19 Juli 32,8 persen, 19-26 Juli naik jadi 35,99 persen, 26 Juli-2 Agustus naik 43 persen, 2-9 Agustus 43,19 persen, dan 9-16 agustus jadi 46,11 persen, ini perlu menjadi perhatian," jelasnya.
Per pekan ini, Jakarta Timur tercatat berpindah dari zona merah menjadi zona oranye. Namun ke empat kota administratif lainnya masih bertahan di zona merah.
Sehingga ada dua daerah di DKI Jakarta tercatat menjadi zona oranye, yakni Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu.
Baca Juga: Sebut Keinginan Masyarakat, Artis Dina Lorenza Resmi Dampingi Gun Gun di Pilkada Kabupaten Bandung
"Ini adalah prestasi, bisa menurunkan dari risiko tinggi (zona merah) menjadi risiko sedang (zona oranye) mohon dipertahankan supaya leih baik lagi dan berubah menjadi zona kuning dan hijau," pungkasnya.***
Artikel Rekomendasi