Hina dan Lontarkan Kebencian ke Ulama Lewat Facebook, PNS Aceh Diciduk Polisi

- 28 Agustus 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi CPNS Pekanbaru. */NET
Ilustrasi CPNS Pekanbaru. */NET /

"Kini N diamankan di Mapolres Aceh Jaya bersama barang bukti sebuah telepon genggam.

N dijerat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Bima.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: wartaekonomi.co.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah