"Karena berhubungan baik dengan tetangganya, makanya si mamahnya itu langsung menyerahkan anaknya untuk diproses dengan harapan polisi ini bisa menangani dengan baik, maksudnya silahkan diproses aja kalau memang bersalah," kata Edo saat dihubungi wartawan, Senin, 31 Agustus 2020.
Baca Juga: Gagal Nikah, Cita Citata CLBK dengan Jordi Onsu, Ruben: yang Penting Saling Membahagiakan
Kemarahan keluarga memuncak setelah mendengar Riko yang berusia 20 tahun meninggal dengan cara tidak lazim hanya beberapa jam atau tepatnya hanya berselang sekitar 9 jam setelah diserahkan ke pihak kepolisian oleh ibunya.
Parahnya, keluarga baru mendapat kabar meninggalnya Riko keesokan harinya.
"Iya baru diserahkan jam 10 atau 11 gitu ke Polisi, jam 8 malam meninggal. Saya dapat kabar dari Polres malam. Dan baru paginya polisi secara resmi memberitahukan kita," sambungnya
Baca Juga: Guru Honorer Pakai Rayuan Gombal Setubuhi Muridnya di Rumah, Orang Tua Ngamuk Lapor Polisi
Edo Kondologit juga membeberkan luka yang ditemukan di tubuh Riko, seperti luka tembak dan wajahnya yang hancur karena diduga mendapat tindak penganiayaan dari polisi.
Setelahnya, jenazah diperlakukan tidak manusiawi dengan dibiarkan begitu saja di lantai.
“Ditembak kaki kiri kanan, mukanya hancur digebukin, dibiarkan sama tahanan lain digebukin di Polres. Lalu jenazahnya dibiarkan terbaring dengan luka, dibiarkan terbaring di lantai depan Polres, ini kan perbuatan yang tidak manusiawi,” beber Edo Kondologit.
Baca Juga: Hari ini Sidang Narkoba, Vanessa Angel Tetap Perhatikan Asupan ASI Sang Anak
Artikel Rekomendasi