PR PANGANDARAN - Otak pencurian modul Tower BTS atau base transceiver station di kawasan Jabodetabek, Banten, dan Sumatera, ternyata mantan pegawai PT Telkom
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus membenarkan kabar tersebut.
Seperti diberitakan RRI, pelaku TS selain menjadi otak pencurian modul Tower BTS juga penadah dari komplotan tersebut. TS menjadi otak komplotan itu karena mengetahui kegunaan modul.
Baca Juga: Anya Geraldine Sebut Rizky Febian tak Akan Kuat Jadi Pacarnya: Dia Tuh Cemen, Sok Bandel
Pasalnya, TS sebelumnya telah mengetahui keunggulan modul itu lantaran sempat berkarier selama 16 tahun di PT Telkom.
"TS ini mantan karyawan PT Telkom selama 16 tahun. Jadi dia bisa tahu kegunaan modul ini dan tahu fungsi modul, yang merupakan jantungnya BTS. Kalau tidak ada modul, BTS tidak ada gunanya," tutur Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2020?
Setelah tak lagi di Telkom, TS sempat menjadi vendor penyedia modul tersebut. Oleh karena itu, ia mendapatkan banyak kenalan yang menjual dan mau membeli modul BTS.
Baca Juga: Curi Hati ARMY, V BTS Pose Bareng Jin Pakai Kemeja Motif Batik, Ternyata Harganya Cukup Mengejutkan
"Jadi dia ini vendor dan punya link di Amerika, Malaysia, Cina, Afrika, dan India. Jadi alat ini selama masih aktif, dibutuhkan negara-negara tersebut," ungkap Yusri.
Setelah melihat peluang tersebut, TS tergoda untuk mendapatkan modul BTS dengan cara haram. Apalagi 16 tahun pengalamannya di Telkom, membuatnya mengetahui celah keamanan di Tower BTS.
Artikel Rekomendasi