PR PANGANDARAN – Angin segar baru-baru ini dirasakan oleh para anggota satuan pengamanan (satpam).
Sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengubah seragam satpam.
Berdasarkan peraturan tersebut, terdapat lima jenis pakaian dinas anggota Satpam yang dilengkapi dengan pangkat.
Baca Juga: Geger Artis Cantik Oh In Hye Meninggal Dunia, Diduga Bunuh Diri dan Sempat Alami Depresi
Di mana jenis pakaian itu meliputi Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
Tak hanya itu, seragam baru satpam pun memiliki desain yang mirip dengan seragam polisi. Terutama dengan penggunaan warna cokelat.
“Cokelat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan dan kejujuran,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, seperti dikutip dari antaranews.com, Selasa 15 September 2020.
Baca Juga: Diam-diam Ridwan Kamil Dukung PSBB Jakarta, Hasilnya Jawa Barat Bakal Berlakukan PSBM Bodebek
Brigjen Awi Setiyono pun mengungkapkan bahwa seragam baru tersebut bertujuan untuk mempererat kedekatan emosional antara institusi Polri dengan satpam.
Artikel Rekomendasi