Untuk memastikan hasilnya, pada hari ini Arief kembali melakukan tes swab beserta seluruh orang yang ada di rumah dinas KPU.
Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai Covid-19, sehingga jika masih ada yang terinfeksi Covid-19 harus segera mengisolasi diri.
Baca Juga: Buah Hati Irish Bella dan Ammar Zoni Lahir Hari Ini, Proses Persalinan Dipercepat dari Jadwal Awal
Terinfeksinya Arief Budiman membuat KPU menerapkan work from home (wfh) dari mulai 18-22 September 2020.
Hal ini dilakukan sejalan dengan aturan penghentian operasi kantor minimal 3 hari jika dalam kantor ada yang terkena Covid-19.
Area rumah dinas dan kantor KPU akan mulai disterilkan mulai besok, Sabtu, 19 September 2020.***
Artikel Rekomendasi