Masih Jadi Alternatif di Tengah Keterbatasan Masker Medis, Kemenperin Rumuskan SNI Masker Kain

- 27 September 2020, 22:00 WIB
IDI Jabar Sarankan Penggunaan Masker Scuba Tetap Dilapisi Masker Kain atau Medis
IDI Jabar Sarankan Penggunaan Masker Scuba Tetap Dilapisi Masker Kain atau Medis /Klik Dokter/

PR PANGANDARAN – Larangan penggunaan masker scuba dan buff beberapa waktu lalu cukup membingungkan masyarakat.

Banyak versi yang berkembang perihal jenis masker mana yang ampuh dan kurang ampuh mencegah penyebaran Covid-19.

Keadaan demikian mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk merumuskan Standar Nasional Indonesia (SNI) masker kain.

Baca Juga: Bisa Deteksi hingga 3 Hari Sebelum Terjadi Gempa, Berikut Penjelasan Sistem Canggih dari Tim UGM

Perumusan itu bertujuan untuk menjaga kualitas masker kain yang saat ini masih menjadi alternatif di tengah keterbatasan masker medis.

Dengan ditetapkannya SNI pada masker kain, maka diharapkan dapat mencegah penularan virus corona ketika sedang bepergian. /BSN
Dengan ditetapkannya SNI pada masker kain, maka diharapkan dapat mencegah penularan virus corona ketika sedang bepergian. /BSN

“Dengan standar mutu dan pengujian yang jelas serta prosedur pemakaian, perawatan dan pencucian yang termuat dalam SNI masker dari kain ini, masyarakat dapat lebih terlindungi sekaligus membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” jelas Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, seperti dikutip dari antaranews.com pada Minggu, 27 September 2020.

Kemenperin melalui Komite Teknis SNI 59-01, Tekstil, dan Produk Tekstil telah mengalokasikan anggaran untuk menetapkan RSNI masker kain.

Baca Juga: Bukan Tanpa Alasan, Ternyata Ini yang Bikin Masyarakat Khawatir Soal Potensi Tsunami 20 Meter

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x