Reisa pun menambahkan, apabila setelah menjalani perawatan di fasilitas kesehatan namun belum mencapai 14 hari, maka tetap harus menjalani isolasi mandiri di rumah. Dengan syarat tetap membatasi aktivitas dan kontak dengan orang lain.
Baca Juga: Sumur Bor Bentuk Inisiatif Warga Kalinusu Dukung TMMD Reguler Brebes
Sementara untuk pasien orang tanpa gejala (OTG), baru bisa dinyatakan selesai menjalani isolasi mandirinya selama 10-14 hari sejak terkonfirmasi positif. Isolasi mandiri ini pun harus diterapkan dengan disiplin.***
Artikel Rekomendasi