Pasien dengan Gejala Berat Bisa Sembuh, Satgas Covid-19: Sembuh Sebelum 14 Hari Tetap Wajib Isolasi

- 29 September 2020, 14:25 WIB
Petugas penggali makam jenazah Covid-19 menyiapkan liang lahat di komplek pemakaman Pondok Ranggon, Jakarta.
Petugas penggali makam jenazah Covid-19 menyiapkan liang lahat di komplek pemakaman Pondok Ranggon, Jakarta. /Antara/Muhammad Adimaja/

Reisa pun menambahkan, apabila setelah menjalani perawatan di fasilitas kesehatan namun belum mencapai 14 hari, maka tetap harus menjalani isolasi mandiri di rumah. Dengan syarat tetap membatasi aktivitas dan kontak dengan orang lain. 

Baca Juga: Sumur Bor Bentuk Inisiatif Warga Kalinusu Dukung TMMD Reguler Brebes

Sementara untuk pasien orang tanpa gejala (OTG), baru bisa dinyatakan selesai menjalani isolasi mandirinya selama 10-14 hari sejak terkonfirmasi positif. Isolasi mandiri ini pun harus diterapkan dengan disiplin.***

 

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x