Usut Video Lautan Manusia di Pesta Kolam Renang Medan, Ternyata Pelaku Ketua Relawan 'Bobby Lovers'

- 4 Oktober 2020, 08:45 WIB
Pool Party atau Pesta Kolam Renang saat Pandemi Covid-19 di Medan
Pool Party atau Pesta Kolam Renang saat Pandemi Covid-19 di Medan /Dok Istimewa

PR PANGANDARAN - Sejak mewabah pada Maret 2020 lalu, pemerintah gencar menggalakkan larangan keras berkerumun di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu lantaran virus corona akan menyebar dengan sangat mudah dari penderita ke tubuh yang lain.

Sejak saat itu, pemerintah akan memberi sanksi tegas kepada mereka yang dengan segaja menggelar acara mengudang kerumunan orang atau lautan manusia termasuk dalam agenda kampanye Pilkada 2020.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini: Cinta Libra Diguncang Prahara Hebat, Uang yang Leo Pinjamkan akan Kembali

Seperti yang diberitakan PikiranRakyat-Pangandaran.com sebelumnya, KPU tetap menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang dengan syarat dilarangnya kegiatan rutin kampanye.

Berkenaan dengan hal itu, video pesta kolam renang saat pandemi Covid-19 justru tersebar luas, menampilkan ratusan orang tengah berhimpun seperti menunggu aba-aba.

Bertempat di wahana wisata air Hairos Water Park di Jalan Jamin Ginting, Desa Namu Bintang, Kecamatan Pancur Batu Deli Serdang, ratusan orang berkumpul dengan pelampung.

Baca Juga: Alami Pendarahan Hebat, Istri John Legend Keguguran, Christy: Jack Berjuang Keras Lahir ke Dunia

Wakil Ketua Operasi Satgas Covid-19 Sumatera Utara, Kol. Inif. Azhar Mulyadi mengatakan telah menutup tempat wisata Hairos Water usai melihat video tersebut.

Lebih lanjut, Kepolisian setempat telah menetapkan tersangka, yakni General Manager Hairos Waterpark berinisial ES sekaligus Ketua Relawan Pemenangan Pasangan Calon Wali Kota Medan 2020 Bobby Nasution-Aulia Rachman.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Permenpan RB RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x