Ironi Jakarta Usai Kerusuhan Demo Tolak UU Ciptaker, Gubernur Anies Terpaksa Siapkan Rp25 Miliar

- 9 Oktober 2020, 07:15 WIB
Halte Bus Trans-Jakarta Tosari hangus dibakar pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020.
Halte Bus Trans-Jakarta Tosari hangus dibakar pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020. /Antara/Aditya Pradana Putra.

PR PANGANDARAN - Imbas dari unjuk rasa yang berujung ricuh di kawasan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, sejumlah fasilitas publik mengalami kerusakan.

Kericuhan terjadi terutama di Simpang Harmoni dan Patung Kuda Arjuna Wiwaha aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Aksi unjuk rasa penolakan terhadap UU Cipta Kerja itu telah dimulai sejak Senin, 5 Oktober 2020 di Jakarta dan di wilayah-wilayah lainnya dan terus berlangsung hingga Kamis kemarin, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Radja Nainggolan Positif Covid-19, Mimpi Buruk Bagi Inter Jelang Laga Derby Milan

Sejumlah fasilitas umum di beberapa titik vital, khususnya halte-halte milik Trans Jakarta yang dibakar oleh massa aksi setelah pecahnya bentrokan dengan petugas keamanan.

Dilansir Pangandaran.Pikiran-Rakyat.com dari laman antaranews.com, halte-halte yang dipastikan mengalami kerusakan dan dijarah akibat massa aksi tersebut berjumlah 18 halte, meliputi 8 halte yang dibakar dan 10 lainnya mengalami kerusakan parah.

Untuk halte Transjakarta yang dibakar yakni:

1. Bundaran HI (Kor 1)

2. Sarinah (Kor 1)

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x