PR PANGANDARAN – Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan beredarnya isu Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) di lingkungan TNI.
Dilansir dari PMJ News, pada Kamis, 15 Oktober 2020, Kabid Penum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil dalam keterangan tertulisnya menegaskan bahwa dalam hal ini, Instutusi TNI memastikan siap menerapkan sanksi tegas kepada prajurit yang terlibat LGBT.
Sanksi yang diberikan akan diproses hukum dan pemecatan dari dinas militer secara tidak terhormat.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Bisa Sebabkan 3 Masalah Kesehatan Mental, Ini Penjelasan Pakar UGM
“TNI menerapkan sanksi tegas terhadap oknum prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum kesusilaan, termasuk di antaranya LGBT,” ungkapnya.
Kabar beredar, isu adanya kelompok LGBT di lingkungan TNI memang sudah ada sejak dulu.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin dalam jumpa pers pada Jumat, 16 Oktober 2020.
Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Geruduk Istana Negara, BEM SI: Pemerintah Berusaha Mencuci Otak Rakyat
"Sejak dulu ada isu LGBT khususnya di kalangan TNI sudah ada, walaupun tidak seheboh seperti sekarang ini,” ujarnya.
Artikel Rekomendasi