Segera Terima Vaksin pada November, Simak Cara Indonesia Akhirnya Bisa Peroleh Vaksin Covid-19

- 16 Oktober 2020, 20:35 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /SciTech Daily

PR PANGANDARAN - Indonesia dijadwalkan akan segera menerima vaksin Covid-19 pada November 2020 mendatang. Namun di balik cepatnya vaksin yang segera tersedia, Indonesia ternyata harus melalui berbagai cara pada untuk akhirnya memperoleh vaksin Covid-19. 

Menteri Luar Negeri RI, Retno L. P. Marsudi mengungkapkan, bahwa terdapat tiga cara Indonesia agar memperoleh vaksin corona jenis baru itu.

Cara yang pertama melalui langkah multilateral, kedua melalui langkah diplomasi bilateral, dan yang terakhir dengan cara produksi mandiri.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Nasabah Harus Tarik Uang karena Pembekuan Rekening? Simak Fakta Sebenarnya

Selain itu, Direktur Kerja Sama Multilateral Kemlu Febrian A Ruddyard juga menyatakan, bahwa vaksin adalah game changer. Ia mengungkapkan Indonesia saat ini mendapatkan kepastian vaksin dari kerja sama multilateral Covax sebesar 20 persen.

Oleh karena itu, berbagai upaya kata Febrian dilakukan Indonesia untuk memenuhi kapasitas vaksin lainnya. Sebagai contoh, beberapa waktu lalu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bersama Menteri BUMN Erick Tohir berkunjung ke Inggris untuk menjajaki kerja sama penyediaan vaksin.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan selama ini Indonesia sudah berupaya tidak hanya soal bagaimana vaksin bisa diperoleh masyarakat namun juga memastikan vaksin nantinya aman untuk diberikan.

Baca Juga: Isu LGBT Terus Tuai Polemik di Masyarakat, F-PDIP: Isu LGBT Khususnya di Kalangan TNI Sudah Ada

"Kalau bicara diplomasi vaksin ada tiga cara kita coba, pertama multilateral berdasarkan negosiasi di WHO digaransi dpt 20 persen dari seluruh total populasi," ucapnya dalam sebuah media gathering yang digelar virtual, Jumat, 16 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x