Tewas Gantung Diri di Hutan Jasing, Ini Kronologi Lengkap Kaburnya Cai Chang Pan dari Lapas

- 18 Oktober 2020, 10:30 WIB
Narapidana asal Tiongkok, Chai Chang Pan.
Narapidana asal Tiongkok, Chai Chang Pan. /PMJ

PR PANGANDARAN - Warga negara asing yang sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas 1 Kota Tangerang, Cai Chang Pan alias CP ditemukan tewas gantung diri.

Pria yang berprofesi sebagai satpam di pabrik pembakaran ban di Hutan Jasing, Bogor, Jawa Barat itu kabur sejak 14 September 2020 lalu.

Polda Metro Jaya mengungkap informasi terkait keberadaan CP didapatkan dari satpam pabrik. Menurut keterangan rekan kerjanya CP kerap bermalam disana.

Baca Juga: Larangan Berkumpul hingga Pembungkaman Media, Aksi Demo Rakyat Thailand Picu Berita Sensitif

"Informasi keberadaan CP pertama kali didapatkan polisi dari satpam pabrik. Infonya dia sering bermalam di situ, nggak setiap hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Sabtu, 17 Oktober 2020, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI.

Sebelumnya, Yusri mengatakan, sang informan sempat diancam agar tak memberitahukan keberadaan CP kepada siapapun. Termasuk pihak kepolisian.

"Dia (satpam) juga sempat diancam (Cai Changpan), gak boleh lapor ke siapa-siapa. Ini yang kemudian dilaporkan ke tim," tuturnya.

Baca Juga: Kesal Dilabeli Mantan 'Si Anjay' Usai Putus dari Lutfi, Salshadilla: Jelek Banget Reputasi Gue

Namun, satpam yang enggan diungkap identitasnya itu tetap melaporkan hal tersebut pada pihak kepolisian.

Hingga saat dilakukan penangkapan pada Sabtu, 17 Oktober 2020 pagi, polisi menemukan Cai Chang Pan sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan cara gantung diri.

"Kami temukan meninggal dunia gantung diri. Saat ini lagi kami ke bawa RS Polri Kramatjati untuk dilakukan autopsi," jelasnya.

Baca Juga: Kerap Dilecehkan dan Jadi Sasaran Kekerasan, Muslim Jerman Kian Menjerit: Masjid Itzehoe Dibakar

Seperti diberitakan sebelumnya, pria 50 tahun asal Tiongkok yang dijebloskan penjara itu lantaran terbukti sebagai bandar narkoba.

Kemudian kabur, dengan cara membuat jalur tikus di gorong-gorong Lapas.

Gali Lubang di Bawah Tempat Tidur

Cai Changpan diketahui berhasil kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020.

Baca Juga: Kaget Bank Dunia Dukung Penuh UU Cipta Kerja di Indonesia, Warganet Ramai Cuitkan Komentar Pedas

Dia melarikan diri dengan cara menggali lubang di bawah tempat tidurnya.

Lubang sepanjang kurang lebih 30 meter itu menembus ke sebuah gorong-gorong yang mengarah keluar area Lapas.

Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui bahwa Cai Changpan sudah memiliki rencana pelarian sejak beberapa bulan lalu.

Baca Juga: Dikritik Tubuhnya Mirip Ibu-ibu, Billie Eilish Angkat Bicara, Respon Penggemar Justru Mengejutkan

"Tempat tidur dia geser, baru dilubangi. Setelah sudah gali tanah, dia tutup lagi. Itu tempat tidur dua tingkat, dia geser dan gali, begitu selama delapan bulan dia lakukan," jelas Yusri.

Belakangan, polisi menetapkan dua petugas Lapas berinisial S dan S sebagai tersangka yang membantu pelarian Cai Chang Pan.

Selain itu, istri dan anak Cai Chang Pan yang tinggal di Tenjo, Bogor pun sudah diperiksa.

Baca Juga: Capai 100 Ribu Kasus Positif per Hari, Eropa Ternyata Akui Belum Siap Dikepung Covid-19

Ia diketahui sempat mengunjungi keluarganya usai kabur dari penjara, sebelum akhirnya bersembunyi di dalam hutan Tenjo.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x