Korban Lihat Motor Pelaku Curas, Dua 'Bajing Loncat' Langsung Diciduk Polisi di Lokasi Game Online

- 27 Oktober 2020, 16:02 WIB
ILUSTRASI pencurian kendaraan motor.*
ILUSTRASI pencurian kendaraan motor.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

PR PANGANDARAN – Polsek Lempuing meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan atau Curas (bajing loncat) yang kerap kali beraksi di Jalan Lintas Timur Sumatera di OKI, Sumatera Selatan.

Hal itu pada awalnya diketahui ketika korban dan saksi mengenali sepeda motor di tempat permainan game online, yang ternyata sepeda motor itu yang digunakan kedua pelaku ketika merampok pada Minggu 25 Oktober 2020.

Tak menunggu lama, korban langsung membuat laporan ke Polsek Lempuing, kemudian keduanya yang berinisial WA (20) dan J (20) ditangkap oleh pihak kepolisian di Desa Tuguagung, Kecamatan Lempuing.

Baca Juga: Kecam Pernyataan Rasis Presiden Prancis, Fadli Zon: Ini Contoh Pemimpin Negara yang Islamophobia

Dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PMJ News, Kapolres OKI, AKBP Alamsyah P melalui Humas AKP Iryansyah, membenarkan penangkapan tersebut pada Selasa 27 Oktober 2020.

“Salah satu saksi (korban) mengenali ciri-ciri pelaku, yang kebetulan pernah melihat sepeda motor yang digunakan oleh pelaku di lokasi permainan lomba game online di Desa Tuguagung, Kecamatan Lempuing,” terang Kapolres OKI.

Setelah diringkus, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Xeon dan satbilah senjata tajam yang kerap digunakan untuk melakukan Curas.

Baca Juga: Sindir Soal Proyek 'Jurassic Park', Bintang Emon: Komodo Gak Lawan Penguasa Aja Rumahnya Digusur

“Pelaku mengakui perbuatannya dan berhasil diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Xeon dan satu bilah senjata tajam, yang digunakan oleh pelaku saat melakukan curas,” ujarnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x