Cuti Panjang Tiba, Simak Tips Liburan Aman Terhindar Covid-19 dari Kementerian Pariwisata

- 29 Oktober 2020, 06:02 WIB
Ilustrasi liburan.
Ilustrasi liburan. /PEXELS/Te Lensfix/

PR PANGANDARAN – Tanggal 29 Oktober 2020 merupakan hari libur nasional untuk memperingati hari Maulid Nabi Muhammad SAW.

Hari libur ini akhirnya dijadikan cuti bersama mulai dari 28 hingga 30 Oktober 2020, bahkan sebagian sudah mengambil cuti sejak 26 dan 27 Oktober.

Cuti panjang tersebut membuat banyak orang merencanakan untuk berlibur bersama keluarga atau teman.

Baca Juga: Kecam Pernyataan Rasis Macron, Arie Untung Buang Produk Brand Prancis hingga Sarankan Produk UKM

Namun, disaat pandemi seperti ini liburan menimbulkan kekhawatiran karena bisa terjadi lonjakan kasus penyebaran Covid-19.

Untuk mengatasi hal tersebut, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat terbatas untuk mengantisipasi kemungkinan peningkatan virus.

Pasalnya kenaikan kasus positif Covid-19 saat liburan pernah terjadi pada libur panjang bulan Juli dan minggu ketiga Agustus 2020.

Baca Juga: Tak 100 Persen Gratis Lagi, WhatsApp Bakal Kenakan Biaya Bagi Penggunanya

“Kita memiliki pengalaman kemarin, libur panjang 1,5 bulan lalu, mungkin setelah itu terjadi kenaikan yang agak tinggi. Oleh sebab itu, perlu kita antisipasi agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19,” ucap Jokowi yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Indonesia.go.id.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x