3. Siapkan Dokumen Wajib
Hal ini mengacu pada Surat Edaran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020, yang mengimbau untuk membawa dokumen saat ingin bepergian.
Misalnya saat melakukan perjalanan menggunakan kereta api atau pesawat terbang, harus membawa surat keterangan bebas Covid-19.
Baca Juga: Ancam Bakar Balkot DKI Jakarta, Perempuan Paruh Baya ini Tulis Sepucuk Surat untuk Anies Baswedan
4. Jaga Selalu Kesehatan Tubuh Sebelum dan Selama Liburan
Menjaga kesehatan bisa dilakukan dengan istirahat yang cukup, mengonsumsi makanan bergizi dan berolahraga agar stamina dan imunitas tubuh tetap terjaga.
5. Pesan Tiket Secara Daring
Pembelian tiket secara daring dilakukan untuk menghindari antrean dan kontak langsung dengan banyak orang.
Namun, jika terpaksa harus membeli di loket penjualan langsung pastikan stasiun kereta atau bandar udara telah menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Merasa Dipecat Tak Hormat Gegara Dugaan Homoseksual, Brigadir TT Ajukan Gugatan ke PTUN
Artikel Rekomendasi