Pemerintah mengimbau untuk masyarakat yang berada di zona merah untuk tidak bepergian dan menghabiskan waktu bersama orang rumah.
Namun, jika terpaksa pergi harus memastikan diri terbebas dari Covid-19 dengan melakukan rapid test terlebih dahulu.
Baca Juga: Daniel Mananta Berikan Sepeda untuk Jokowi, Partai NasDem: Nggak Usah Diheboh-hebohkan
Untuk memastikan cuti panjang tidak akan menyebabkan lonjakan kenaikan pasien Covid-19, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberi tips liburan yang aman, yaitu:
1. Tentukan Destinasi Wisata Aman
Pilihlah destinasi wisata yang aman dan tidak masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Untuk mengetahui daerah mana saja yang masuk zona merah bisa melihatnya di situs www.covid19.go.id.
Perhatikan pula bahwa pengelola wisata alam telah menerapkan protokol kesehatan termasuk membatasi jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas normal.
Baca Juga: Ucapkan Selamat atas Kemenangannya, Khabib Nurmagomedov Diundang Vladimir Putin ke Istana Kremlin
2. Cari Tahu Aturan yang Diterapkan di Destinasi Wisata
Mencari tahu aturan tempat wisata bisa dilakukan sebelum pergi. Aturan yang diterapkan di tempat wisata seperti menggunakan masker, pembatasan jumlah pengunjung, jam operasional lokasi wisata, proses pembelian tiket, wahana yang dibuka dan lain sebagainya.
Artikel Rekomendasi