Emmanuel Macron Dianggap Hina Islam, Menag RI: Kebebasan Berpendapat Tak Boleh Lampaui Batas

- 29 Oktober 2020, 17:13 WIB
Emmanuel Macron/tangkap layar youtube/FRANCE 24 English
Emmanuel Macron/tangkap layar youtube/FRANCE 24 English /Emmanuel Macron/tangkap layar youtube/FRANCE 24 English/

Menag menilai, pernyataan kontroversi Emmanuel Macron tersebut telah melukai perasaan umat Islam karena mengaitkan agama Islam dengan aksi terorisme.

“Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” ujarnya.

Baca Juga: Menyayangkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Berujung Rusuh, Megawati: Lucu Banget Indonesia Sekarang

“Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun,” lanjut Menag.

Menag menegaskan bahwa menghina simbol agama dapat dianggap sebagai tindakan melanggar hukum. Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya, dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang adil.

Meski demikian, Menag menyampaikan bahwa dalam Islam tidak ada tindakan main hakim sendiri, apalagi melakukan pembunuhan.

Baca Juga: Dikenal sebagai Penggemar Jennie BLACKPINK, Inilah Profil Ningning Member aespa Ketiga

Menurutnya, Islam merupakan agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Maka dari itu, Menag mengimbau umat Islam di Indonesia untuk tidak mudah terpancing melakukan hal yang anarkis.

“Keagungan Islam tidak bisa ditegakkan dengan melanggar nilai-nilai kemanusiaan.

“Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan," pungkas Menag. ***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah