Emmanuel Macron Dianggap Hina Islam, Menag RI: Kebebasan Berpendapat Tak Boleh Lampaui Batas

- 29 Oktober 2020, 17:13 WIB
Emmanuel Macron/tangkap layar youtube/FRANCE 24 English
Emmanuel Macron/tangkap layar youtube/FRANCE 24 English /Emmanuel Macron/tangkap layar youtube/FRANCE 24 English/

PR PANGANDARAN – Pernyatan Presiden Prancis Emmanuel Macron hingga kini masih menjadi perbincangan hangat publik di berbagai penjuru negara.

Pasalnya, pernyataan Emmanuel Macron yang tidak akan  menyerah terhadap kaum radikal Islam, mendapat kecaman dari negara-negara muslim.

Dipenggalnya salah seorang guru di Sekolah swasta, Samuel Paty usai memperlihatkan karikatur Nabi Muhammad beberapa waktu lalu, sikap Macron dinilai abai terhadap peristiwa tersebut.

Baca Juga: Waspada Fenomena Alam Ekstrem! BMKG Prediksi Jabar Berpotensi Banjir hingga Alami Suhu Dingin

Macron menyebut bahwa Prancis memiliki kebebasan berekspresi, hingga  menganggap hal tersebut sebagai aksi terorisme.

Tidak terima dengan pernyataan tersebut, berbagai negara muslim mengecam aksi Emmanuel Macron atas pernyataannya yang menimbulkan kontroversi.

Terkait hal tersebut, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah memanggil Duta Besar Prancis dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Emmanuel Macron yang dinilai menghina Islam.

Baca Juga: Megawati Pertanyakan Kontribusi Kaum Milenial, Fadli Zon: Ketiban Warisan Hutang yang Menggunung

Dalam hal ini, Menteri Agama Fachrul Razi mendukung sikap tegas yang dilakukan Kementerian Luar Negeri tersebut.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x