Segera Persiapkan Diri! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi Dibuka Hari Ini

- 2 November 2020, 13:18 WIB
Kartu Prakerja gelombang 11 resmi dibuka!
Kartu Prakerja gelombang 11 resmi dibuka! /

PR PANGANDARAN – Pemerintah akhirnya resmi membuka kembali pendaftaran kartu prakerja gelombang 11 pada Senin, 2 November 2020.

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja serta kewirausahaan yang diperuntukkan bagi pencari kerja, maupun buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Program ini dibentuk sebagai sebuah produk yang diharapkan mampu memberikan nilai bagi penggunanya serta memberikan nilai bagi sektor swasta.

Baca Juga: Masih Buron Bak Hantu Tak Terdeteksi, KPK Tegaskan Perburuan Harun Masiku Masih Gencar Dilakukan

Dengan menggandeng masyarakat swasta program ini merupakan bentuk keseriusan antara pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat.

Hal ini didorong semangat gotong royong agar menghasilkan sumber daya manusia yang unggul, serta Indonesia maju.

Setidaknya program ini memuat 5 dimensi utama, diantaranya;

  1. Membantu meringankan beban biaya pelatihan yang ditanggung perusahaan dan pekerja.
  2. Mengurangi biaya mencari informasi pelatihan.
  3. Mendorong semangat bekerja dengan mengurangi mismatch.
  4. Menjadi pelengkap dari pendidikan formal.
  5. Membantu daya beli masyarakat yang terdampak akibat covid-19.

Baca Juga: Masih Diperankan Sherina Munaf dan Derby Romero, Petualangan Sherina 2 Siap Meluncur Akhir 2021

Lantas sebenarnya program ini diperuntukan bagi siapa?

Secara singkat program ini diperuntukan bagi seluruh warga negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Semua yang memenuhi kriteria ini boleh mendaftar.

Di masa pandemi saat ini, prioritas program diperuntukkan bagi pekerja yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro yang secara kehidupannya terdampak.

Baca Juga: Ikuti Jejak sang Kakak, Doyoung NCT Bersiap untuk Melakukan Debut sebagai Aktor

Program ini tidak diperuntukan bagi golongan berikut :

  • Pejabat Negara;
  • Pimpinan dan Anggota DPRD;
  • Aparatur Sipil Negara (ASN);
  • Prajurit TNI;
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Kepala Desa beserta perangkat desa;
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan pengawas pada BUMN atau BUMD

Jika memenuhi kriteria Program Kartu Prakerja, bagaimana cara mendaftarkan diri?

Baca Juga: Ikuti Jejak sang Kakak, Doyoung NCT Bersiap untuk Melakukan Debut sebagai Aktor

Berikut langkah-langkah mendaftar Program Kartu Prakerja:

  1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu;
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun;
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online;
  4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka;
  5.  Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Tunggu apa lagi? Segera daftarkan dirimu!***

Editor: Nur Annisa

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah