Masih Buron Bak Hantu Tak Terdeteksi, KPK Tegaskan Perburuan Harun Masiku Masih Gencar Dilakukan

- 2 November 2020, 12:36 WIB
Bak mencari jarum di tumpukan jerami, DPO Harun Masiku.
Bak mencari jarum di tumpukan jerami, DPO Harun Masiku. /RRI

PR PANGANDARAN - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan tetap terus mencari keberadaan tersangka Harun Masiku (HAR).

Harun sebelumnya diketahui merupakan calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia diduga telah menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Harun sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Republik Indonesia periode 2019 hingga 2024. Nama Harun, juga telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak Januari 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Macron Perintahkan Polisi Prancis Tutup Masjid Secara Paksa? Tinjau Faktanya

“Kami (KPK) tentu menghargai masukan dari ICW (Indonesia Corruption Watch) tersebut, namun demikian perlu kami sampaikan bahwa setelah tertangkapnya tersangka HS (Hiendra Soenjoto), KPK juga terus mencari keberadaan para DPO lainnya termasuk diantaranya tersangka HAR (Harun Masiku),” kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Senin, 2 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI.

"Satgas (Satuan Tugas) KPK yang bertanggung jawab menyelesaikan perkara dimaksud telah pula dilakukan evaluasi agar lebih optimal dalam upaya proses pencarian DPO dimaksud. Setiap kegiatan yang dilakukan Satgas dipastikan juga atas sepengetahuan Direktur Penyidikan KPK yaitu Karyoto,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Ali mencontohkan sejak awal naik proses penyidikan, perkara atas nama tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan kawan-kawan dilakukan oleh gabungan beberapa kasatgas penyidikan, salah satu di antaranya adalah satgas Novel Baswedan.

Baca Juga: Ikuti Jejak sang Kakak, Doyoung NCT Bersiap untuk Melakukan Debut sebagai Aktor

“Penugasan tim penyidik KPK dalam menangani suatu perkara tentu diberikan oleh Direktur Penyidikan (Karyoto) selaku atasan langsung sesuai porsi beban kerja perkara yang sedang diselesaikan oleh masing-masing satgas.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah