Jelang Pilkada Serentak di Tengah Pandemi, Bambang Soesatyo Ingatkan Calon Kandidat Kampanye Daring

- 3 November 2020, 19:05 WIB
KETUA MPR RI Bambang Soesatyo.*
KETUA MPR RI Bambang Soesatyo.* /instagram/bambang.soesatyo

PR PANGANDARAN –  Perbincangan mengenai pandemi Covid-19 memang tidak pernah ada habisnya. Implikasi dari kedatangan pandemi Covid-19 ini telah mengubah serta memengaruhi beragam aktivitas yang biasa dilakukan masyarakat.

Indonesia merupakan negara dengan bentuk negara demokrasi. Hal ini bermakna bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dan setara dalam proses pengambilan keputusan.

Implikasi dari keputusan ini dapat mengubah hidup warga negara Indonesia. Demokrasi juga mengizinkan warga negara berpartisipasi secara langsung atau melalui perwakilan dalam proses perumusan, pengembangan dan pembuatan hukum.

Baca Juga: Dorong Mendikbud Evaluasi Pembelajaran Jarak Jauh, Ketua MPR RI: Libatkan Psikolog Khusus Siswa

Salah satu implikasi dari demokrasi adalah adanya pemilhan kepala daerah. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) diselenggarakan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang memenuhi syarat.

Pemilihan kepala daerah dilakukan satu kesatuan dengan pemilihan wakil kepala daerah.

Untuk daerah tingkat provinsi, kepala daerah dipimpin oleh Gubernur dan Wakil Gubernur. Sementara untuk tingkat kabupaten, kepala daerah dipimpin oleh Bupati dan Wakil Bupati, serta untuk kota madya dipimpin oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga: Resmi Menikah! Intip Potret Kebahagiaan Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra

Tahun ini merupakan waktu pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Indonesia. Pemilihan kepala daerah dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Pilkada serentak untuk pertama kalinya dilakukan Indonesia tercatat pada Desember 2015.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x