Dilaporkan ke Polisi Gegara Dituding Pembohongan Publik, 65 Advokat Siap Bela Tri Rismaharini

- 5 November 2020, 08:44 WIB
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini /Humas Surabaya/

PR PANGANDARAN – Politikus Partai Gerindra, Abdul Malik melaporkan Walikota Surabaya, Tri Rismaharani atas tuduhan pembohongan publik karena telah menyebut bahwa Calon Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi adalah anaknya.

Laporan yang dilayangkan oleh Abdul Malik membuat Rio Dedy Heryawan sebagai juru bicara Advokat Anak-Anak Bu Risma Bersatu ikut berkomentar.

Rio Dedy Hermawan menyampaikan bahwa laporan tersebut menumbuhkan empati para advokat sehingga dikumpulkan dalam satu wadah yang bernama Advokat Anak-Anak Bu Risma Bersatu yang beranggotakan 65 Advokat.

Baca Juga: Biden Rebut Suara di Michigan, Tim Kampanye Trump Gugat ‘KPU’ untuk Hentikan Penghitungan

"Laporan tersebut sangat tidak berdasar, bahkan cenderung lucu. Itu kata kiasan karena mas Erin emang dididik oleh Bu Risma. ini kan sama dengan Bu Risma selalu bilang bahwa seluruh anak di Surabaya ini adalah anaknya, sehingga beliau mati-matian membela, mulai menyelenggarakan sekolah gratis, memberi beasiswa, merawat anak terlantar, membina anak jalanan dan sebagainya," ujar Rio Dedy Hermawan yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara News.

Rio menambahkan pembelaannya dengan memberi contoh perumpamaan yakni tentang guru yang memanggil muridnya dengan sebutan anak.

"Seharusnya pelapor harus memahami terlebih dahulu," ujar Rio Dedy Hermawan menambahkan.

Baca Juga: Cek Fakta: Jawa Barat akan Jadi Daerah Pertama Disuntik Vaksin Covid-19 Tiongkok, Simak Faktanya

Sebelumnya, advokat Abdul Malik telah laporkan Risma ke Mapolda Jatim atas dua hal.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x