PR PANGANDARAN – Kasus Perampokan Minimarket di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa barat berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Purwakarta pada Jumat, 6 November 2020.
Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana yang didampingi oleh Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah ini mengungkapkan bahwa modus perampokan yang digunakan pelaku kasus perampokan minimarket, Paisal Muhamad (23), dengan cara beraksi saat minimarket hendak tutup.
Pada mulanya pelaku menuju ke arah kamar mandi untuk mempersiapkan senjata untuk melancarkan aksinya.
Baca Juga: Video Jenazah Covid-19 dengan Bola Mata Copot hingga Darah Bercucuran Viral, Begini Kebenarannya
“Saat itulah sepi, dia pun langsung keluar dan mengancam saksi dengan menggunakan senjata tajam untuk membuka brankas dan mengambil uang serta handphone saksi,” ujar AKBP Ali Wardana yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Tribata News.
Selain sejumlah uang dan handphone, pelaku juga berusaha menghilangkan jejak dengan membawa kamera CCTV.
Beruntung, saksi melihat nomor polisi yang adalah identitas kendaraan pelaku.
Baca Juga: Digemari Kakek-Nenek Usia 50-an, Ternyata Ini Keunikan Drama Fantasi ‘Tale of the Nine-Tailed’
Identitas kendaraan tersebut kemudian diinformasikan kepada pihak Satreskrim Polres Purwakarta dan diperiksa oleh pihaknya.
Artikel Rekomendasi