Hasil informasi yang didapatkannya tersebut kemudian ditelusuri untuk melakukan pendalaman kasus.
AKBP Ali Wardana mengungkapkan bahwa sebelumnya Paisal Muhamad warga Kabupaten Bandung ini pernah melancarkan aksi serupa sudah sebanyak lima kali, yakni dua kali di Purwakarta dan tiga kali di Bandung.
Baca Juga: Segera Cek Rekening Anda! Ternyata Hari Ini BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair, Simak Langkah-langkahnya
Namun, saat ini pelaku telah berhasil ditemukan dan ditangkap oleh pihak Satreskrim Polres Purwakarta.
“Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Pangalengan, Kabupaten Bandung. Pelaku ini mengambil uang Rp17 juta dari brankas minimarket,” ujarnya.
Kemudian pihak Satreskrim Polres Purwakarta mengimbau kepada yang minimarket yang lain untuk melakukan pembatasan agar tindak kriminalitas bisa berkurang.
Baca Juga: Kerap Bikin Konten Kontroversial, Trump Tak Akan Dapat Hak Istimewa Ini Lagi dari Twitter Jika Kalah
“Kami mengimbau kepada seluruh minimarket untuk melakukan penutupan disesuaikan dengan kondisi sekitar, ujarnya.
“Jika kondisi sekitar dirasa sepi berarti janganlah tutup malam-malam. Jadi, perlu ada pembatasan untuk mengurangi tindak kriminalitas,” ujarnya melanjutkan.
Imbauan ini adalah untuk kepentingan seluruh pihak minimarket yang ada supaya tidak terjadi hal-hal yang merugikan seperti yang telah terjadi. ***
Artikel Rekomendasi