Beraksi saat Minimarket Tutup, Pria 23 Tahun Ini Bobol CCTV, Buka Brankas dan Bawa Kabur Uang

- 6 November 2020, 18:10 WIB
Ilustrasi perampokan.
Ilustrasi perampokan. /PIXABAY/Ricarda Mölck

 

PR PANGANDARAN – Kasus Perampokan Minimarket di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa barat berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Purwakarta pada Jumat, 6 November 2020.

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana yang didampingi oleh Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah ini mengungkapkan bahwa modus perampokan yang digunakan pelaku kasus perampokan minimarket, Paisal Muhamad (23), dengan cara beraksi saat minimarket hendak tutup.

Pada mulanya pelaku menuju ke arah kamar mandi untuk mempersiapkan senjata untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga: Video Jenazah Covid-19 dengan Bola Mata Copot hingga Darah Bercucuran Viral, Begini Kebenarannya

“Saat itulah sepi, dia pun langsung keluar dan mengancam saksi dengan menggunakan senjata tajam untuk membuka brankas dan mengambil uang serta handphone saksi,” ujar AKBP Ali Wardana yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Tribata News.

Selain sejumlah uang dan handphone, pelaku juga berusaha menghilangkan jejak dengan membawa kamera CCTV.

Beruntung, saksi melihat nomor polisi yang adalah identitas kendaraan pelaku.

Baca Juga: Digemari Kakek-Nenek Usia 50-an, Ternyata Ini Keunikan Drama Fantasi ‘Tale of the Nine-Tailed’

Identitas kendaraan tersebut kemudian diinformasikan kepada pihak Satreskrim Polres Purwakarta dan diperiksa oleh pihaknya.

Hasil informasi yang didapatkannya tersebut kemudian ditelusuri untuk melakukan pendalaman kasus.

AKBP Ali Wardana mengungkapkan bahwa sebelumnya Paisal Muhamad warga Kabupaten Bandung ini pernah melancarkan aksi serupa sudah sebanyak lima kali, yakni dua kali di Purwakarta dan tiga kali di Bandung.

Baca Juga: Segera Cek Rekening Anda! Ternyata Hari Ini BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair, Simak Langkah-langkahnya

Namun, saat ini pelaku telah berhasil ditemukan dan ditangkap oleh pihak Satreskrim Polres Purwakarta.

“Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Pangalengan, Kabupaten Bandung. Pelaku ini mengambil uang Rp17 juta dari brankas minimarket,” ujarnya.

Kemudian pihak Satreskrim Polres Purwakarta mengimbau kepada yang minimarket yang lain untuk melakukan pembatasan agar tindak kriminalitas bisa berkurang.

Baca Juga: Kerap Bikin Konten Kontroversial, Trump Tak Akan Dapat Hak Istimewa Ini Lagi dari Twitter Jika Kalah

“Kami mengimbau kepada seluruh minimarket untuk melakukan penutupan disesuaikan dengan kondisi sekitar, ujarnya.

“Jika kondisi sekitar dirasa sepi berarti janganlah tutup malam-malam. Jadi, perlu ada pembatasan untuk mengurangi tindak kriminalitas,” ujarnya melanjutkan.

Imbauan ini adalah untuk kepentingan seluruh pihak minimarket yang ada supaya tidak terjadi hal-hal yang merugikan seperti yang telah terjadi. ***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah