Tingkatkan Daya Saing, Kemenperin Bidik Substitusi Impor Bahan Baku Minimal 15 Persen di 2021

- 7 November 2020, 16:37 WIB
Ilustrasi ekspor impor.
Ilustrasi ekspor impor. /PIXABAY/papazachariasa/

Lebih lanjut tindakan ini diambil untuk melindungi sektor industri dari dampak yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.

“Tentu tujuannya agar lebih bisa berdaya saing. Ada beberapa sektor yang kapasitasnya tidak terpakai, atau terkena unair trade, sehingga perlu kita lindungi,” ungkapnya menjelaskan.

Baca Juga: Gisel Nikmati Liburan di Nihi Sumba, Video Syur Diduga Mirip Dirinya Tersebar Luas di Jagat Maya

Kemudian ia juga menjelaskan bahwa sektor industri di Indonesia mengalami penurunan. Sebelumnya mampu menyentuh angka 70 persen, sekarang mundur jauh di angka 56 persen.

Hal ini tidak lain disebabkan karena kedatangan pandemi Covid-19.

“Sebenarnya kita tidak anti impor. Sebab bahan baku dan bahan penolong itu dibutuhkan oleh sektor industri kita untuk ditingkatkan lagi nilai tambahnya,” kata Achmad Sigit.

Baca Juga: Kalah dalam Gugatan The Sun, Johnny Depp Kini Dipecat dari Peran 'Grindelwald' di Fantastic Beast

Berkaitan dengan nilai tambah dan penguatan dari sektor industri, Achmad  Sigit juga menjelaskan bahwa Kemenperin terus mendukung pergerakan investasi di sektor ini.

“Memang investasi punya andil yang sangat besar dalam perekonomian, seperti penyerapan tenaga kerja. Kami akan fasilitasi dan kawal realisasi investasi dari sektor industri. Hingga tahun 2023 ada rencana investasi di sektor industri dengan total nilai hingga Rp. 1.048 triliun,” lanjutnya.

Meskipun diterpa tantangan yang besar seperti kedatangan pandemi Covid-19, Achmad Sigit mengatakan tetap optimis dengan target Indonesia mampu masuk ke dalam 10 negara perekonomian terkuat.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah