Terkenal dengan Kepahiang dan Rejang Lebong, Kemenparekraf Dukung HKI untuk Usaha Kopi di Bengkulu

- 7 November 2020, 20:44 WIB
Ilustrasi Kopi.*
Ilustrasi Kopi.* /Pixabay

PR PANGANDARAN – Kabar baik datang dari Kemenparekraf yang mendorong identifikasi HKI untuk para pelaku usaha kopi di Bengkulu, Sabtu, 7 November 2020.

Bengkulu merupakan Provinsi dengan produk ekspor berupa komoditas pertanian, seperti karet, kayu dan sawit. Namun bukan hanya itu, Bengkulu juga mendapatkan perhatian dari sektor perkebunan, salah satunya kopi.

Kabar ini diberitakan langsung melalui website resmi Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com.

Baca Juga: Video Syur Mirip Gisel Kini Ditangani Kepolisian, Netizen yang Menyebarluaskan akan Dijerat Hukuman

Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong HKI atau Hak Kekayaan Intelektual bagi produk pariwisata dan ekonomi kreatif.

Salah satunya adalah kopi sebagai upaya memperkuat pengembangan pariwisata suatu wilayah.

Melalui Direktur Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kemenparekraf, Robinson Sinaga. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kekayaan Intelektual Industri Kopi di Bengkulu.

Baca Juga: Miliki Kepribadian Hangat dan Lucu, 5 Perlakuan Manis GOT7 ini Dijamin Bisa Bikin Hati Meleleh

Kegiatan ini diselenggarakan sejak 2 hinga 6 November 2020. Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah sebagai upaya mendorong potensi kekayaan ekonomi kreatif yang ada di Bengkulu.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x