“A mengaku melakukan praktek bank dalam bank, transfer le berbagai orang. Siapa yang terlibat, kita serahkan kepada penyidik,” ungkap Hotman Paris dalam konferensi pers di Jetski Café, Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Lebih lanjut kejanggalan lain yang tampak adalah dokumen krusial yang seharusnya dipegang oleh nasabah, tidak berada di tangannya.
Baca Juga: 'Kemenangan Besar K-Pop yang Tak Pernah Terjadi', BTS Sabet Banyak Penghargaan dalam Ajang EMA 2020
Kejanggalan ini juga dapat ditinjau melalui kartu ATM dan buku tabungan yang tidak berada di tangan Winda.
Ternyata kedua dokumen tersebut berada di tangan tersangka A selaku Kepala Cabang Maybank Cipulir.
Ternyata ketika diselidiki tersangka mempunyai hubungan dengan Winda dan keluarganya.
Baca Juga: Video Syur Mirip Gisel Trending hingga Disebarluaskan, Polisi Gencar Lakukan Patroli Siber di Medsos
“Dari lama, A sudah mengenal orang tua nasabah sebelum nasabah menjadi nasabah Maybank. Jadi memang sudah mengenal lama,” ungkapnya.
Kemudian kejanggalan lainnya yang ditemukan adalah adanya bunga tabungan yang dibayarkan tersangka bukan melalui rekening Maybank, namun rekening bank lain.
“Bahkan bunga tabungan tersebut justru sempat dibayar oleh salah satu bank swasta lain,” ungkapnya.
Artikel Rekomendasi