PR PANGANDARAN – Komunitas Wong Suroboyo (KWS) menyatakan keprihatinan atas bangunan cagar budaya berupa bekas Rumah Radio Bung Karno di Jalan Mawar, Kota Surabaya, Jawa Timur yang dinilai sudah tidak lagi memiliki nilai sejarah.
Menurut Koordinator Wong Suroboyo yakni Unang Setia di Surabaya pada Selasa, 10 November 2020 mengatakan sebagai bagian dari peringatan Hari Pahlawan 10 November, pihaknya telah menggelar aksi di depan Rumah Radio Bung Tomo pada Senin, 9 November 2020 malam.
“Selain untuk memperingati Hari Pahlawan, aksi ini juga sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah,” katanya, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara.
Baca Juga: Kepulangan Habib Rizieq Disambut Lautan Manusia, Fadli Zon: Ketokohan Tak Melekat Pada Jabatan
Menurutnya, Rumah Radio Bung Tomo sempat dihancurkan dan kini telah dibangun kembali. Lanjut dia, namun bangunan tersebut sudah tidak lagi memiliki nilai sejarah.
“Bangunan baru sudah tidak ada lagi nilai sejarahnya, itu yang kita kritik,” ujarnya.
Seperti yang diketahui bahwa Pemkot Surabaya telah memproses hukum terkait pembongkaran bangunan bekas radio perjuangan Bung Tomo.
PT Jayanata selaku pemilik dan penanggung jawab perusakan rumah dinilai terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2005. Untuk itu, Pemkot Surabaya menuntut PT. Jayanata supaya merekonstruksi bangunan cagar budaya tersebut.
Baca Juga: Mengutip Ayat Suci Alquran, Presiden Rusia yang Beragama Kristiani Bahas soal Persahabatan Negara
Artikel Rekomendasi