Dari Bunga Bank hingga Aliran Dana, Ini Deretan Kejanggalan Kasus Maybank yang Diungkap Hotman Paris

- 11 November 2020, 05:40 WIB
Ilustrasi Maybank Indonesia.
Ilustrasi Maybank Indonesia. /Instagram @maybankid

Sementara itu, bunga yang diberikan juga tidak sama. Sesuai pengakuan tersangka A, nominalnya yakni hanya sekira Rp573 juta untuk bunga bank.

Baca Juga: Akan Dianugerahi Bintang Mahaputera, Istana Pastikan Gatot Nurmantyo Bersedia Terima Penghargaan

3. Aliran Dana Masuk ke Prudential dari Rekening Pelapor

Menurut pengakuan tersangka, Andiko mengungkapkan bahwa ada aliran dana sebesar Rp6 Miliar kepada Prudential dari Rekening Winda D Lunardi untuk pembelian polis.

Setelah satu bulan kemudian, Andiko mengatakan bahwa ada aliran dana yang masuk dari Prudential ke rekening Herman Lunardi sebesar Rp4,8 Miliar yang tercatat di mutasi rekening.

Dari ketiga kejanggalan tersebut, Andiko mengaku bahwa tidak ada laporan atau pengaduan yang dilayangkan oleh nasabah.

Baca Juga: Merasa Dilecehkan dengan Narasi 'Coblos Udelnya', Keponakan Prabowo Laporkan Akun Facebook ke Polisi

Sementara itu, dilihat dari kejanggalan ini, Hotman paris menduga bahwa tersangka A melakukan praktik perbankan bank dalam bank dengan Memutarkan uang nasabah dan diputarkan di luar.

Oleh sebab itu, saat ini Hotman Paris mengatakan bahwa pihak Maybank sedang menunggu proses hukum agar diselesaikan terlebih dulu hingga diketahui siapa saja orang yang terlibat, dan motivasinya.

Hotman Paris mengatakan bahwa Apabila terbukti benar Maybank perlu mengganti, pasti akan diganti. Sebaliknya, apabila diduga ada orang-orang yang terlibat, Maybank tidak mungkin hanya mengganti kerugian begitu saja padahal ada yang lain juga yang ikut bertanggung jawab.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Kompas.TV


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah