Polisi Sorot Kegiatan di Bogor, Habib Rizieq dan Pendukung Dinyatakan Langgar Prokes Covid-19

- 14 November 2020, 22:05 WIB
Habib Rizieq Shihab disambut pendukungnya di Megamendung.
Habib Rizieq Shihab disambut pendukungnya di Megamendung. /Tangkap layar Youtube.com/Front TV

PR PANGANDARAN - Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahradi mengeluarkan pernyataan terkait dengan perkembangan aktivitas Habib Rizieq Shihab di Tanah Air.

Rudy menyatakan bahwa kegiatan yang dihadiri oleh pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut yang diselenggarakan di Megamendung, Bogor pada hari ini Jumat, 13 November 2020 telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri HUT Brimob di Cikeruh, Kabupaten Sumedang pada Sabtu, 14 November 2020.

Baca Juga: Ucapannya Bikin Geram Simpatisan Habib Rizieq, LPSK Siap Tawarkan Perlindungan untuk Nikita Mirzani

"Secara protokol kesehatan (kegiatan HRS di Megamendung) masih dipenuhi pelanggaran protokol kesehatan seperti banyak kerumunan orang, tidak menjaga jarak dan banyak yang tidak memakai masker," ujar Rudy, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman RRI pada Sabtu, 14 November 2020.

Berdasarkan temuan itu, Polda Jabar akan mengadakan evaluasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar dalam rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang rutin diadakan untuk membahas perkembangan situasi pandemi terkini.

Kendati demikian, Rudy mengungkapkan bahwa bila dinilai dari segi keamanan dan ketertiban, kegiatan itu berjalan dengan aman dan kondusif.

Baca Juga: Tiongkok Temukan Virus Corona Baru pada Kemasan Daging Sapi Asal Amerika Latin

"Kegiatan yang ada di Megamendung, secara Kamtibmas itu tidak ada masalah, semuanya berjalan dengan lancar, kami Polda Jabar dan Polres di tingkat kota dan kabupaten melayani masyarakat sesuai prosedur yang ada," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x