Kabar Gembira! Tenaga Pendidik Non-PNS hingga Honorer Kini Dapat Bantuan Rp1,8 Juta dari Kemendikbud

- 16 November 2020, 19:41 WIB
Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer
Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer /Kolase Zonajakarta.com/ANTARA/

PR PANGANDARAN - Kabar gembira bagi yang berprofesi sebagai tenaga pendidik. Kali ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) akan memberikan bantuan subsidi upah dengan anggaran senilai Rp3,6 triliun.

Mengingat tenaga pendidik di Indonesia sebagai unjuk tombahnya pendidikan dalam hal ini Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim mengatakan pemerintah segera memberikan bantuan subsidi upah kepada guru maupun tenaga kependidikan non-PNS atau honorer.

"Kabar gembira bagi para pendidik maupun tenaga kependidikan non-PNS khususnya honorer," ujar Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR di Jakarta, Senin yang dikutip dari Antara oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com.

Baca Juga: Sangkal Tuduhan Pendanaan Komplotan Teroris di Pakistan, India: Ketahuilah Itu Taktik Pakistan!

Nadiem menjelaskan bantuan subsidi upah tersebut terealisasi berkat bantuan Komisi X DPR, perjuangan Kemendikbud dan dukungan dari Kemenkeu.

Adapaun jumlah bantuan subsidi upah yang akan diterima para tenaga pendidik yaitu sebanyak satu kali yakni sebesar Rp1,8 juta.

Sedangkan yang berhak mendapatkan bantuan ini yaitu diantaranya berstatus non-PNS meliputi dosen, guru, guru yang bertugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi dengan instansi pendidikan negeri maupun swasta.

Baca Juga: '10 Tahun Konflik Diselesaikan dalam Waktu Seminggu', PBB Amati Masa Depan Libya di Tengah Kegaduhan

"Total sasaran sebanyak 2.034.732 orang yang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS. Kemudian 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi," jelas dia.

Sementara itu anggaran yang telah dipersiapka  oleh pemerintah untuk bantuan ini yaitu senilai Rp3,6 triliun rupiah.

Nadiem juga menyampaikan bahwasannya bantuan ini memang sudah patut dan harus dibantu oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Begini Reaksi Rizwan Fadilah Anak Ketiga Sule saat Ketahuan Tolak Endorse Ratusan Juta

"Mereka patut dan harus dibantu oleh pemerintah pusat. Kami mengucapkan apresiasi terhadap dukungan Komisi X DPR dan juga Kemenkeu," kata Nadiem yang dibalas dengan tepukan tangan peserta sidang.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x