Dinilai Abai Terhadap Agenda Besar Habib Rizieq, Dua Kapolda dan Kapolres Dicopot dari Jabatannya

- 17 November 2020, 09:47 WIB
Kapolri copot dua Kapolda sekaligus /buntut kerumunan massa. Foto: dok /Polri
Kapolri copot dua Kapolda sekaligus /buntut kerumunan massa. Foto: dok /Polri /

PR PANGANDARAN - Rotasi kembali terjadi di dalam tubuh kepolisian. Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis telah mencopot empat pejabat kepolisian dari jabatannya.

Dua di antaranya yaitu Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi dari jabatan Kapolda Jawa Barat.

Kepala Divisi Humas POLRI, Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin,16 November 2020.

Baca Juga: Ramalan 12 Zodiak Hari ini, Lengkap Soal Asmara hingga Karier, Taurus Jangan Sibuk Cari Perhatian!

“Sesuai dengan telegram Kapolri Nomor ST/3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di lingkungan Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman PMJ News pada Senin, 16 November 2020).

Menurut Argo, keduanya dicopot lantaran tidak melaksanakan perintah berkaitan dengan penegakkan protokol kesehatan Covid-19 di kawasan tugasnya masing-masing.

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan. Maka diberikan sanksi berupa pencopotan," ujar Argo, seperti dilansir dari laman Antara pada Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Ajak Warga AS Bertobat karena Menyembah Kulit Putih, Pidato Calon Senat Warnock 2016 Viral Lagi

Dalam konferensi pers tersebut, disampaikan pula rotasi jabatan soal siapa yang menggantikan posisi Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat tersebut.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x